
Kepatuhan pada Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation-free Regulation atau “EUDR”) bisa jadi hal yang mengecilkan hati, tetapi Anda tidak perlu menghadapinya sendirian. Kapabilitas dan komitmen Sinar Mas Agribusiness and Food terhadap keberlanjutan memungkinkan kami memenuhi persyaratan tersebut. Berbekal kedua hal itu, kami siap mendukung pelanggan, pembeli, dan pemasok di setiap prosesnya.
Artikel ini akan memandu Anda memahami apa saja yang tercakup dalam EUDR, bagaimana Perusahaan menyelaraskan diri dengan peraturan baru tersebut, dan bagaimana kami dapat membantu Anda mematuhinya.
Daftar Isi [sembunyikan]
Apa itu EUDR? Kewajiban apa saja yang tercakup di dalamnya?
EU Deforestation-free Regulation (EUDR) adalah kerangka legislatif yang diperkenalkan Uni Eropa untuk mengatasi deforestasi global dan mendorong penggunaan lahan yang berkelanjutan. Peraturan itu bertujuan untuk mencegah impor komoditas dan produk yang terkait dengan deforestasi ke pasar Uni Eropa. EUDR mewajibkan hanya komoditas dan produk yang mematuhi persyaratan lingkungan dan hukum yang ketat yang diizinkan masuk ke kawasan itu.
Persyaratan inti EUDR meliputi:
Operator1 harus memberikan bukti bahwa kecil sekali kemungkinan produk mereka berasal dari lahan yang belum lama ini mengalami deforestasi. Itu berarti lahan yang digunakan untuk produksi tidak boleh dibuka pada atau setelah 31 Desember 2020.
Operator harus memberikan koordinat GPS yang tepat mengenai lokasi penanaman produk mereka. Data itu membantu memverifikasi bahwa penggunaan lahan tersebut berkelanjutan dan dapat ditelusuri.
Produksi barang-barang terkait harus mematuhi hukum negara tempat barang-barang tersebut dibuat, diproduksi, atau diadakan. Hal itu termasuk menghormati hak atas tanah, perlindungan lingkungan, undang-undang ketenagakerjaan, dan memperoleh persetujuan dari masyarakat setempat.
Untuk setiap pengiriman, operator harus menyerahkan pernyataan yang menunjukkan mereka telah melaksanakan semua langkah yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan EUDR.
Komitmen Perusahaan terhadap keberlanjutan senantiasa terdepan
Bagi kami, keberlanjutan bukan sekadar kata kunci – tetapi fondasi dari semua hal yang kami lakukan.
Jauh sebelum EUDR mulai diberlakukan, kami telah menetapkan komitmen kuat untuk melestarikan lingkungan dan mendorong praktik yang bertanggung jawab di seluruh operasi Perusahaan. Dedikasi kami terhadap keberlanjutan terangkum dalam Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (KSLG), yang diluncurkan pada tahun 2015.
KSLG disusun berdasarkan prinsip-prinsip Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, No Peat, and No Exploitation/NDPE) yang diakui oleh industri sawit:
Tanpa Deforestation (No Deforestation)
Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa rantai pasok kami tidak berkontribusi terhadap deforestasi. Itu berarti melindungi hutan alam dan ekosistem penting lainnya.
Tanpa Pengembangan di Lahan Gambut (No Peat)
Kami tidak membangun perkebunan di lahan gambut, yang penting untuk menjaga keanekaragaman hayati dan berperan sebagai penyerap karbon.
Tanpa Eksploitasi (No Exploitation)
Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil, serta menghormati hak-hak pekerja dan masyarakat setempat.
KSLG memandu operasi Perusahaan dan operasi pemasok kami melalui empat pilar:
![]()
![]()
![]()
![]()
Memahami EUDR bersama kami
Kami memiliki strategi dan sistem yang kuat untuk membantu Anda memenuhi persyaratan EUDR. Berikut pendekatan komprehensif kami untuk memenuhi setiap persyaratan tersebut:
- Menerapkan Produksi yang Bebas Deforestasi
Kami berkomitmen untuk menjaga rantai pasok yang tidak berkontribusi terhadap deforestasi, dan KSLG memastikan bahwa rantai pasok Perusahaan, termasuk mitra pihak ketiga, beroperasi tanpa deforestasi. Berikut cara kami mencapainya:
Seluruh perkebunan Perusahaan sudah ada sebelum batas waktu EUDR, yaitu 31 Desember 2020. Aspek itu menjamin operasi kami memenuhi standar EUDR sejak awal.
kaki berpijak di tanah
Kami menggunakan citra satelit untuk memantau peringatan deforestasi. Kami juga melakukan investigasi lapangan untuk menghindari deforestasi di pabrik kelapa sawit dan perkebunan.



Memberdayakan pemasok untuk memenuhi komitmen mereka
Kami menggunakan NDPE Implementing Reporting Framework untuk memantau dan meningkatkan upaya rantai pasok mencegah deforestasi. Sebanyak 93,8% CPO* dan 91,3% PKO** kami memenuhi kategori ‘Delivering’ Tanpa Deforestasi (No Deforestation)***.
Kami memberikan panduan kepada para pemasok dalam penerapan praktik terbaik dan penetapan kebijakan NDPE mereka sendiri. Lebih dari separuhnya telah menganalisis ekosistem yang berharga dan hutan karbon yang berada di sekitar wilayah operasi mereka.
* CPO: Crude Palm Oil (Minyak Sawit Mentah)
** PKO: Palm Kernel Oil (Minyak Inti Sawit)
*** per akhir tahun 2023
- Menyediakan Data Geolokasi Area Produksi
Data geolokasi merupakan komponen penting dari persyaratan EUDR. Kami telah membangun sistem kemamputelusuran yang kuat, yang tercermin dalam tercapainya 99% Kemamputelusuran ke Perkebunan (Traceability to the Plantation/TTP) untuk rantai pasok kelapa sawit kami di Indonesia. Perusahaan kini sedang memetakan rantai pasok global kami untuk produk sawit dan non-sawit, termasuk gula dan kedelai. Inilah arti upaya geolokasi kami bagi Anda:
Data Geolokasi Area Produksi


Dengan investasi puluhan tahun dalam kemamputelusuran, kami siap memberi Anda ketenangan bahwa pengadaan produk kami berasal dari sumber yang bertanggung jawab.
- Memastikan Produksi yang Legal
Proses produksi kami mematuhi semua peraturan perundangan terkait. Berikut cara kami dapat membantu Anda memenuhi persyaratan produksi sesuai ketentuan hukum:
Untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa, kami mendedikasikan tiga pabrik rafinasi untuk memproses pesanan Uni Eropa secara eksklusif.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kami yang lebih besar terhadap standar hukum dan kualitas di seluruh rantai pasok Perusahaan, guna memastikan produk kami sepenuhnya mematuhi peraturan, di mana pun lokasi produksinya.


Sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari Uni Eropa tentang standar kepatuhan hukum, kami secara proaktif mengumpulkan dokumen, kebijakan, dan informasi tambahan yang dilaporkan ke publik.
Landasan tersebut memperlancar transisi ke sistem baru, sehingga memudahkan kami untuk beradaptasi dengan cepat dan memenuhi persyaratan baru apa pun.
- Menyampaikan Informasi Uji Tuntas
Memberikan informasi uji tuntas yang akurat dan dapat diandalkan sangat penting untuk kepatuhan EUDR. Sistem kami dirancang untuk membuat proses tersebut lancar dan dapat dipercaya:
Sebagai salah satu dari 100 penguji percontohan sistem informasi resmi EUDR, kami dapat menawarkan wawasan langsung tentang sistem tersebut.
Dialog aktif kami dengan pembuat peraturan dan pemangku kepentingan industri membuat Perusahaan selalu mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan EUDR, sehingga kami dapat memandu Anda secara efektif.



Perusahaan menciptakan SmartTrace yang menyediakan data akurat dan terpercaya yang dibutuhkan oleh EUDR. Platform tersebut tersinkronisasi tanpa hambatan dengan sistem EUDR, sehingga menyederhanakan proses pelaporan dan kepatuhan.
Kebijakan dan implementasi kami terkait deforestasi dan ketertelusuran telah diaudit oleh pelanggan sejak tahun 2015 dan oleh pemeriksa independen selama tiga tahun terakhir. Proses audit yang ketat tersebut menjamin bahwa data kami dapat diandalkan.
Mempersiapkan masa depan
Perusahaan juga terus memantau perkembangan EUDR dan menyempurnakan sistem kami untuk memenuhi kebutuhan di masa depan. Berikut langkah-langkah kami selanjutnya:
Berpartisipasi dalam uji percontohan dashboard Indonesia guna menyempurnakan Platform Kemamputelusuran Perusahaan (SmartTrace)

Membagikan sistem uji tuntas kami untuk membantu Anda merancang dan membangun proses internal

Memperkenalkan SmartTrace untuk mendukung upaya kepatuhan Anda

Dengan sistem yang kami terapkan dan uji tuntas yang telah diselesaikan, Anda akan sepenuhnya siap untuk memenuhi persyaratan EUDR
—–
Siap untuk memulai? Unduh brosur untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda mengantisipasi EUDR dan memenuhi persyaratan tersebut.
—–
1 “Operator” mengacu pada individu atau perusahaan mana pun yang menempatkan komoditas atau produk terkait di pasar Uni Eropa atau mengekspornya ke Uni Eropa.
Kegiatan Bisnis
Yayasan
Pencapaian
Tata Kelola Perusahaan
Perubahan Iklim
Keberperanan Komunitas
Kemitraan & Keanggotaan
Hak Asasi Manusia & Hak-Hak Pekerja
Pengadaan yang Bertanggung Jawab
Produksi yang Bertanggung Jawab
Sertifikasi
Laporan Keberlanjutan
Oleokimia
Bioenergi
Inovasi Makanan & Nutrisi
Berita Pers
Kisah
Temui Pakar Kami
Dalam Berita
Publikasi
Informasi bagi Pemegang Saham
Keterbukaan Informasi
Informasi Keuangan
Prospek Pemasok
Dukungan bagi Pemasok Sawit
Tanya Jawab
Pemasok Non-Sawit Saat Ini
Sarjana & Profesional
Beasiswa
Magang